Sistem aplikasi e-Dupak dibuat oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan tujuan mempermudah Proses Usul Penetapan Angka Kredit bagi PNS yang akan akan mengusulkan naik pangkat. Informasi ini bukanlah kabar burung, karena resmi dari website BKN.go.id. Seperti berikut ini, Guna mendukung dan meningkatkan efisiensi dan efektifitas organisasi, Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Kepegawaian Badan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar