Sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan dana BOS adalah lembaga pendidikan harus memiliki rencana kerja sekolah atau rencana jangka menengah yang disusun dalam 4 tahunan serta rencana kerja tahunan yang berada di RKAS atau kepanjangan dari ‘Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah’. Baik itu laporan bentuk RKAS atau Rencana Jangka Menengah dan RKTS yang di dalamnya memiliki RKAS atau rencana
Tidak ada komentar:
Posting Komentar