Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7322 Tahun 2015 Tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) Tahun Pelajaran 2015/2016. Perlu fahami bahwa POS UAMBN Tahun Pelajaran 2015/2016 ini tidak untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI) melainkan hanya untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA), kenapa demikian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar